DSDMO

DIREKTORAT SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI

Panitia berhak membatasi jumlah pelamar yang akan dipanggil untuk diseleksi. Tidak semua pelamar akan dipanggil, hanya pelamar yang sesuai dengan kebutuhan rekrutmen yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya. Penetapan/keputusan Panitia ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karenanya Panitia tidak menanggapi korespondensi dalam bentuk apapun.